Hati-Hati! Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Utangnya Tak Perlu Kamu Bayar Lagi

×

Hati-Hati! Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Utangnya Tak Perlu Kamu Bayar Lagi

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjol Legal OJK tanpa DC 2025. (Foto: Canva/ kanal Youtube Inspirasi Pagi)
Ilustrasi Pinjol Legal OJK tanpa DC 2025. (Foto: Canva/ kanal Youtube Inspirasi Pagi)

Jangan takut sama ancaman depkolektor. Mereka cuma main kata-kata dan teror mental. Fokus bangun hidup kamu lagi, cari penghasilan halal, dan tinggalkan semua yang menyiksa.

Hidupmu lebih penting dari sekadar menjaga skor kredit dari sistem yang enggak adil. Ingat, kamu bukan kriminal. Kamu korban yang sedang berjuang untuk bebas.(*)

Editor : RC 014
Bagikan

Berita Terkait
Terkini