Sijunjung — Tim "Harimau Campo" Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung yang didukung oleh "Tim Phyton" Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya saat Lebaran lalu.
Kedua pelaku berinisial RVD (33) dan DM (28), warga RT 2 RW 3 Kelurahan Banuaran XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, diamankan pada Sabtu (19/4/2025). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Padang, yakni Bypass Kayu Gadang, Kecamatan Kuranji, dan kawasan Mata Air, Padang Selatan.
Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani pemeriksaan awal dan pengembangan kasus. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang terdiri dari 10 TKP di wilayah hukum Polres Sijunjung dan 4 TKP di wilayah hukum Polres Sawahlunto.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, yang didampingi Katim Opsnal Aipda Doni F. (Tim Harimau Campo), menyampaikan bahwa aksi pelaku sempat membuat resah warga karena menyasar rumah-rumah kosong di sejumlah perumahan di Muaro Sijunjung.
“Kedua pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Mereka beraksi di banyak titik dan berhasil membawa kabur berbagai barang berharga seperti laptop, handphone, perhiasan emas, dan lainnya,” ungkap AKP Andri.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, perhiasan, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta senjata api jenis airsoft gun dan senjata tajam milik pelaku.Setelah proses pemeriksaan di Polsek Lubuk Begalung, kedua tersangka langsung digiring ke Mapolres Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ini adalah hasil kerja sama lintas wilayah yang cepat dan tepat. Terima kasih atas kerja keras seluruh tim yang terlibat,” pungkas AKP Andri. (ar)
Editor : Eriandi