PAD Parkir Kota Padang Dinilai Tidak Masuk Akal

×

PAD Parkir Kota Padang Dinilai Tidak Masuk Akal

Bagikan berita
PAD Parkir Kota Padang Dinilai Tidak Masuk Akal
PAD Parkir Kota Padang Dinilai Tidak Masuk Akal

PADANG -Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Padang kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyatakan bahwa angka retribusi parkir saat ini sangat tidak masuk akal dan berpotensi besar terjadi kebocoran.

Dalam kunjungan kerja ke UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Padang pada Senin (21/4), Komisi II menemukan sejumlah data yang dinilai tidak sesuai dengan potensi riil lapangan.

Salah satunya adalah retribusi parkir di Jl. Pattimura, depan Bebek Sawah, yang hanya menyumbang PAD sebesar Rp630 ribu per bulan, atau sekitar Rp21 ribu per hari. Padahal, kawasan ini termasuk lokasi strategis dengan lalu lintas kendaraan yang tinggi

Lebih mencengangkan lagi, di lokasi depan Los Ikan, Jalan Samudra, retribusi parkir hanya Rp360 ribu per bulan atau sekitar Rp12 ribu per hari. “Angka-angka ini tidak masuk akal. Ini jelas ada yang salah,” ujar Rachmad, politisi muda dari Partai Gerindra.

Berdasarkan laporan UPTD Parkir, realisasi penerimaan retribusi parkir tahun 2024 mencapai Rp2.276.911.500. Sementara hingga April 2025, penerimaan baru mencapai Rp514.613.000 atau 16,6 persen dari target tahunan.

Padahal, potensi PAD dari parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Padang sangat besar. Dengan 64 ruas jalan dan 271 titik parkir, total potensi diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar. Target PAD TJU 2025 sendiri dipatok sebesar Rp2,79 miliar.

Melihat kondisi ini, Komisi II DPRD Kota Padang mendesak agar UPTD Perparkiran yang dipimpin oleh Verino Edwin segera mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan menaikkan tarif retribusi kontrak parkir sebesar 100 persen serta mengubah skema pembayaran retribusi dari sekali sehari menjadi dua kali dalam sehari.

“Kita akan dorong sosialisasi kenaikan tarif ke para pengelola titik parkir sebelum diberlakukan di pertengahan tahun ini,” jelas Rachmad.

Tak hanya itu, Komisi II juga mendorong penerapan sistem parkir digital atau cashless guna meminimalkan kebocoran dan memastikan transparansi.

“Kondisi PAD dari parkir saat ini sangat jauh panggang dari api. Kita ingin pembenahan menyeluruh agar potensi besar ini bisa dimaksimalkan untuk pembangunan Kota Padang,” tegas Rachmad.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini