Hasto Ngaku Siap Ditahan KPK

×

Hasto Ngaku Siap Ditahan KPK

Bagikan berita
Hasto Ngaku Siap Ditahan KPK
Hasto Ngaku Siap Ditahan KPK

Tessa menerangkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hasto berdasarkan kecukupan alat bukti.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa undang-undang mensyaratkan dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Meski demikian, KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.

"KPK itu tentunya memperkaya, tidak hanya dua alat bukti, dan sebagaimana yang rekan-rekan ketahui, beberapa waktu yang lalu di sidang praperadilan yang pertama, sudah banyak sekali disajikan oleh Biro Hukum KPK," ujarnya.

Tidak diterimanya gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto juga membuktikan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini