Dokter PPDS Diduga Rekam Mahasiswi Mandi Jadi Tersangka

×

Dokter PPDS Diduga Rekam Mahasiswi Mandi Jadi Tersangka

Bagikan berita
Dokter PPDS Diduga Rekam Mahasiswi Mandi Jadi Tersangka
Dokter PPDS Diduga Rekam Mahasiswi Mandi Jadi Tersangka

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebagai tersangka kasus pornografi.

"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, tersangka berinisial UF merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4). Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Susatyo mengatakan dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam.

"Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana," katanya.

Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.

Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Editor : Eriandi
Sumber : antara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini