Kanwil ATR/BPN Sumbar Luncurkan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Bukittinggi

×

Kanwil ATR/BPN Sumbar Luncurkan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Bukittinggi

Bagikan berita
Foto bersama usai peluncuran implementasi sertipikat Elektronik Pada Layanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Senin (29/4) di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat.(martiapri yanti)
Foto bersama usai peluncuran implementasi sertipikat Elektronik Pada Layanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Senin (29/4) di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat.(martiapri yanti)

Padang -Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat meluncurkan implementasi sertipikat elektronik pada layanan pertanahan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Senin (29/4) di Kanwil BPN Sumbar.

Peluncuran diihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi,Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Rivaldi, Kepala Bidang Pengembangan Dan Inovasi Pusat Data Dan Informasi Kementerian ATR/BPN (daring via zoom), Kepala Kantor Pertanahan se Sumatera Barat (daring via zoom) serta undangan lainnya.

Ditandai dengan menekan tombol launching, maka mulai diberlakukan pelayanan sertipikat elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Beberapa hari sebelumnya juga telah dilaksanakan sosialisasi sertipikat elektronik dengan menghadirkan instansi terkait serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Menurut Rivaldi kegiatan ini menindaklanjuti keputusan Menteri ATR/BPN tentang penerbitan sertipikat elektronik, kemudian Kepala Kantor wilayah BPN Sumbar melaksanakan peluncuran impelentasi sertipikat elektronik pada layanan pertanahan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.

Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi melalui sistem pemerintah berbasis elektronik. Dengan implementasi ini akan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam menerima layanan pertanahan.

"Mulai hari ini Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi akan mengeluarkan sertipikat elektronik pada setiap layanan pertanahan, ini dilakukan untuk pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya, imbuh Rivaldi.(yanti)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini