SINGGALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu, 24 November 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sebanyak 7 orang telah ditangkap.
Selain itu, KPK juga turut menyita sejumlah uang dalam OTT ini.
"Benar Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu ada sekitar 7 orang yang diamankan," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Selasa, 26 November 2024.Baca juga: Mendagri Tolak Polri di Bawah Kemendagri
"Dan turut diamankan sejumlah uang yang masih dihitung oleh teman-teman di lapangan
untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV