PADANG - Lahan sawah tersedia di Kota Padang 4.341 hektar dan betul - betul bisa dipertahankan sebanyak 2.500 hektar hingga tahun 2030.
Sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun oleh Dinas PUPR Kota Padang pada tahun 2022 lalu, banyak lahan sawah yang sudah bisa dialihkan fungsikan untuk perumahan.
Dari luas lahan pertanian 4.341 hektar tersebut, ada sekitar 1.841 hektar sudah keluar izin untuk membangun perumahan kendati masih banyak yang belum dibangun. Sehingga, yang betul-betul bisa dimanfaatkan untuk sawah itu hanya tinggal atau Lawan Sawah Dilindungi (LSD) sebanyak 2.500 hektar tersebut.
Di samping itu, Kota Padang juga memiliki lahan holtikultura seluas 1000 hektar.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani kepada Singgalang baru - baru ini.
Disebutkannya, lahan sawah yang berubah fungsi untuk pemukiman itu adalah sawah yang berada di dekat pemukiman masyarakat.Lebih jauh disebutkan, lokasi sawah yang paling luas di Kota Padang berada di Kecamatan Koto Tangah. Sedangkan kecamatan yang tak memiliki sawah adalah Padang Barat dan Padang Utara.
Yoice Yuliani mengatakan, dengan luas lahan sawah yang semakin berkurang maka kemampuan Padang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya pun semakin berkurang pula.
Bila sebelumnya Kota Padang bisa memenuhi kebutuhan pokok sebesar 30 persen, namun ke depannya hanya mampu 20-25 persen. Tentu, untuk mengatasi itu Pemko Padang mengunakan pemanfaatan teknologi dan bibit
unggul dalam meningkatkan produktivitas padi khususnya. Selain itu juga penggunaan pupuk organik untuk mengembalikan kesuburan tanah.
Editor : Eriandi