Warga Padang Pariaman Ditemukan Gantung Diri

×

Warga Padang Pariaman Ditemukan Gantung Diri

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

PADANG PARIAMAN -Warga Bulukasok, Korong Kayu Mudo, Nagari Gunung Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur dihebohkan dengan ditemukannya seorang laki-laki dewasa dalam keadaan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah pohon nangka dengan menggunakan seutas tali nilon pada Selasa (7/5).

Laki-laki yang ditemukan itu bernama Hermansyah, 54 tahun, seorang swasta, warga Bulukasok, Korong Kayu Mudo, Nagari Gunung Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, SH.MH, menyebutkan kronologis kejadian. Menurutnya, pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024, sekira pukul 09.00 WIB, telah ditemukan mayat gantung diri di sebuah batang nangka dengan seutas tali nilon sepanjang 2,5 meter di Bulu Kasok, Korong Kayu Mudo, Nagari Gunung Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman.

Berdasarkan keterangan saksi, korban telah pergi dari rumah pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, dan dicoba dicari oleh pihak keluarga. Pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, keluarga mencoba mencari korban kembali. Dalam pencarian itu, mereka menemukan korban tergantung di sebuah batang pohon nangka dekat rumah, yang berjarak lebih kurang 50 meter. Selanjutnya, keluarga memberitahukan kepada masyarakat sekitar untuk menurunkan korban.

Rinto Alwi menjelaskan bahwa terhadap korban telah dilakukan pemeriksaan medis oleh Tim Medis Puskesmas Padang Alai. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Medis tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban, dan korban murni gantung diri.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menerima penyebab kematian korban murni karena gantung diri dan tidak melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum dengan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban mengalami gangguan kejiwaan dan menderita sakit. (ags)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini