Gagalkan Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh

×

Gagalkan Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Bagikan berita
Gagalkan Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Gagalkan Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Payakumbuh,- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh bongkar peredaran sabu dengan meringkus empat tersangka beserta barang buktinya.

Keempat tersangka RP, MI, RI, dan BN diringkus Tim Phantom di sebuah rumah yang berada di Jorong Koto Malintang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten 50 Kota, Kamis (10/04) pagi.

" Keempat tersangka kita ringkus di rumah RP yang mana kita duga keempatnya baru saja mengkonsumsi sabu dengan ditemukannya alat isap (bong) dan sabu sisa pakai dalam kaca, " terang Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Hendra menjelaskan, salah seorang tersangka (RP) merupkan target operasi yang telah lama diincar. Saat di tangkap di rumahnya, RP mengaku sabu yang dikonsumsi bersama ketiga rekannya merupakan sabu-sabu yang baru saja dijemput dari Pekanbaru

" RP sudah masuk dalam daftar hitam kita, informasi yang kita kumpulkan disinyalir RP terlibat jaringan narkotika antar Provinsi, " kata Hendra lagi.

Keempatnya saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. Beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian antara lain dua paket sabu yang di bungkus plastik bening, satu unit mobil merk Toyota Calya warna hitam, satu kota kaca pyrex, satu unit handphone serta satu buah alat hisap (bong) yang ditemukan petugas saat penggerebekan. (mat)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini