So, pinjaman online yang tidak terdaftar di daftar di atas adalah pinjol ilegal.
Pastikan Anda menggunakan pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK untuk menghindari risiko penipuan dan utang yang tidak terkendali.
Selalu baca syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman dan pastikan Anda memahami besaran bunga dan biaya pinjaman.
Jangan mengajukan pinjaman yang melebihi kemampuan Anda untuk membayar.
Jangan menggunakan pinjol untuk keperluan yang tidak penting. Jangan memberikan informasi pribadi Anda kepada pihak yang tidak jelas.
Jangan melakukan pembayaran kepada pihak yang tidak jelas. (*)Editor : RC 014
Sumber : YouTube Desi Sutriani