SIMPANG AMPEK - Hari kedua pasca pencarian Sukariadi alias Uyun (55) korban di terkam upaya, masih belum membuahkan hasil. Korban diterkam buaya di Sungai Batang Rozak Sikabau, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat (Pasbar) saat mencari ikan.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pasaman Barat, Zulkarnain, Senin (28/4) saat dihubungi Singgalang via telepon, mengatakan korban masih belum ditemukan. Ia menyatakan, tim gabungan terus melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk menemukan korban.
"Tim terus menyisir sungai dari lokasi awal kejadian hingga beberapa kilometer ke hilir. Sampai hari ini, belum ada tanda-tanda keberadaan korban," ujar Zulkarnain.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu malam (26/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban bersama lima orang rekannya tengah menyelam di Sungai Batang Rozak untuk mencari ikan.
Tanpa diduga, seekor buaya tiba-tiba menerkam korban di tengah aktivitas tersebut. Rekan-rekannya hanya bisa menyaksikan kejadian itu tanpa mampu memberikan pertolongan karena situasi yang sangat berbahaya.
Tim gabungan yang terlibat dalam pencarian terdiri dari unsur Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri dan masyarakat. Operasi pencarian dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari sejak kejadian pertama.Namun, menurut Zulkarnain, apabila dalam tujuh hari korban belum juga ditemukan, maka masa pencarian akan di tutup, namun ketika di temukan ada tanta-tanda korban di hari ke delapan maupun hari kesembilan maka pencarian akan dilakukan kembali.
"Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin," tegasnya.
Selain melakukan pencarian lewat jalur sungai, tim juga menempatkan beberapa personel di titik-titik strategis guna mempercepat proses pencarian. Kondisi arus sungai yang cukup dalam menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya bagi warga yang beraktivitas di sekitar sungai. Ia meminta masyarakat berhati-hati mengingat ancaman binatang buas seperti buaya di perairan tersebut. (fat)
Editor : Eriandi