PASBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terus basmi Penyakit masyarakat.
Pihaknya kembali mengamankan 6 orang diduga OP di beberapa Kafe di Pasbar. Pengamanan tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda).
"Benar kita melakukan razia gabungan bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) pihak Kajari dan TNI di beberapa Kafe pada. Selasa (3/9) malam dan menemukan wanita yang terindikasi sebagai OP. Selanjutnya kita amankan ke Mako Pol-PP," kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Handoko pada Singgalang, (4/9) di ruang kerjanya.
Dikatakan, pihaknya secara bersama-sama komit melakukan razia untuk memberantas penyakit masyarakat, sehingga harapan Pemerintah Daerah dan masyarakat Pasaman Barat dalam memerangi Pekat dapat terlaksana dengan baik.
"Kita komitmen menegakkan Perda terutama Perda terkait Penyakit Masyarakat. kalau ini kita biarkan jelas akan menjadi penyakit di tengah-tengah masyarakat, apalagi daerah kita kuat dengan adat istiadat yang harus terus di jaga ke asrianya," kata Handoko
Ia juga mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang wanita yang terindikasi OP, dua kafe Si Um jalur I Jambak dan Kafe Edi Batang Impai, salah satunya inisial VW (30) janda asal Pekanbaru, MT (25) janda asal Padang.Selanjutnya, EH (18 ) belum menikah asal Simpang Empat, GD (28) belum menikah asal Padang Hijau, YA (34) janda asal Kampung Lambah, MR (39) janda asal Bukittinggi.
"Ke enam OP ini selanjutnya kita serahkan kepada Dinas Sosial untuk dilaksanakan assessment," katanya.