PADANG - Tim Aligator Unit Reskrim Polsek Padang Utara meringkus seorang pria berinisial DS (24) pada Rabu (09/08/2023) di Ulak Karang Utara, Padang.Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari masyarakat yang mana di seputaran TKP sering terjadi transaksi ganja.
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek memerintahkan kepada Tim Aligator untuk bergerak dan melakukan penyelidikan .Setelah berhasil mengantongi nama pelaku, Tim Aligator mencoba untuk melakukan transaksi dengan pelaku. Saat pelaku datang membawa narkoba jenis ganja, pelaku langsung diamankan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 bungkus sedang diduga ganja yang terbungkus dengan kantong plastik warna hitam dan satu buah senjata tajam yang didapat dari kantong pelaku dan pelaku mengakui barang itu miliknya.Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Utara guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (arief) Editor : Eriandi