Berkas Perkara Korupsi KMKK Tiba di Kejari Pekanbaru

×

Berkas Perkara Korupsi KMKK Tiba di Kejari Pekanbaru

Bagikan berita
Foto Berkas Perkara Korupsi KMKK Tiba di Kejari Pekanbaru
Foto Berkas Perkara Korupsi KMKK Tiba di Kejari Pekanbaru

Tujuan Arief mengklaim proyek itu untuk mencairkan kredit modal kerja di sebuah bank daerah yang ada di Kota Pekanbaru.Dalam kasus ini, Agusanto sebagai pegawai di Sekretariat DPRD Riau membubuhkan tanda tangannya sehingga seolah-olah proyek itu punya CV Putera Bungsu.

"Tanda tangan itu tanpa kunjungan, verifikasi surat perintah kerja sehingga seolah-olah CV Putera yang mengerjakan tapi sebetulnya perusahaan lain yang menang lelang," terang Yongki.Yongki menjelaskan, tanda tangan Agusanto sudah diuji di laboratorium forensik.

Hasilnya tanda tangan Agusanto dalam kontrak fiktif itu identik.Tanda tangan ini membuat kredit modal kerja yang diajukan Arief Palembang ke bank tersebut senilai Rp1 miliar lebih, cair.

Pencairan ini tak lepas dari pengaruh salah satu petinggi di bank daerah itu, Indra Osmer Gunawan Hutahuruk."Status kredit itu macet karena tidak ada sumber dana pengembalian," imbuh Yongki.

Atas perbuatannya, Agusanto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Sebagai informasi, Arief Palembang dan Indra Osmer terlebih dahulu dipidana dalam kasus kredit modal kerja.

Kasus yang menjerat Agusanto ini merupakan pengembangan dari kedua orang tersebut.(*/mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini