Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Pariaman, Korban Dipukul Berulang Kali

×

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Pariaman, Korban Dipukul Berulang Kali

Bagikan berita
Satreskrim Polres Pariaman melakukan rekonstruksi terhadap tersangka  penganiayaan anak tiri hingga meninggal dunia.  Terlihat tersangka memperagakan adegannya
Satreskrim Polres Pariaman melakukan rekonstruksi terhadap tersangka penganiayaan anak tiri hingga meninggal dunia. Terlihat tersangka memperagakan adegannya

Pariaman, Singgalang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka DA, 38 tahun, memperagakan 21 adegan di hadapan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pariaman di Asrama Tribrata II, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, pada Senin (6/5/2024).

Kapolres Pariaman melalui Kasat Reskrim, Iptu Rinto Alwi, SH. MH, mengatakan bahwa rekonstruksi sengaja dilakukan di Asrama Tribrata II agar pelaksanaannya berjalan lancar dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Kalau dilakukan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) akan bisa memicu emosional keluarga korban atau masyarakat sekitar yang menyaksikan," jelasnya.

Rinto Alwi menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk menyamakan persepsi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam 21 adegan yang dilakukan DA, ayah tiri dari korban Nalendra Zavier Akhtar (3 tahun 9 bulan), Jaksa Penuntut Umum dapat melihat dengan jelas adegan yang dilakukan tersangka yang mengakibatkan anak tirinya meninggal dunia.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa DA nekad berbuat kepada anak tirinya hingga meninggal dunia karena emosi. Menurut DA, anak tirinya tersebut mengalami diare dan muntah. Pelaku memandikan anak tersebut dan mengganti bajunya, namun korban muntah lagi. Tersangka kemudian marah dan menampar bagian paha korban berkali-kali. Sambil menangis, korban mengatakan bahwa yang menyayanginya adalah ibu dan ayah kandungnya.

Mendengar ucapan korban, tersangka DA semakin emosi. Ketika korban dalam posisi duduk, DA langsung meninju perut sebelah kanannya berulang kali sambil berkata, "Alah mah panek den". Bukannya berhenti, tersangka memukul dengan tinju tangan kanannya pada punggung korban secara berulang kali. Ketika korban tetap menangis kesakitan, tersangka memukul dengan tinju tangan kanannya kepala bagian atas, kiri, dan kanan berulang kali. Akhtar kemudian tak berdaya.

DA mulai cemas, lalu mengendong Akhtar ke dalam kamar dan menidurkannya di atas sofa. Tersangka mengambil minyak kayu putih dan mengusapkannya ke perut, telapak kaki, dan hidung korban. DA juga mengusapkan bawang putih ke bagian yang sama, namun korban tetap tidak bergerak dan melemah.

Ketika ibu korban, Liza Yuliana, pulang berjualan sekira pukul 19.30 WIB dan melihat kondisi Akhtar yang pucat dan kakinya terasa dingin, serta memar di perut dan punggung, dia meminta agar anaknya segera dibawa ke rumah sakit. DA meminjam sepeda motor tetangga, namun setiba di rumah sakit, korban telah meninggal dunia.

Diungkapkan Kasat Reskrim, menurut penjelasan ibu korban, anaknya ditinggalkannya di rumah dalam keadaan sehat dan sedang tidur. (ags)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini