peringatan sebanyak tiga kali, ternyata tidak diindahkan oleh pelaku. Kita kemudianmengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” kata AKBP Muchtar,
Senin (28/1).Hasil pemeriksaan, pelaku menyetubuhi anak tirinya itu sejak korban masih kelas 6 SDhingga korban kelas III SMP. Pelaku melakukan pada siang dan malam hari. Sedangkan ibukorban selama ini tidak mengetahui apa yang telah dilakukan oleh suaminya itu. (guspa)
Editor : Eriandi