KITA masih diingatkan pada kasus Ronal Tanur yang membunuh kekasihya yang disidangkan pengadilan negeri Surabaya, divonis bebas oleh tiga majelis hakim, sedangkan jaksa menuntut 12 tahun penjara.
Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kita disentakan dengan kasus bebas tiga korporasi minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung, ada suap dibalik bebas ontslag tersebut. Tak tanggung-tanggung ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhamad Arif Nuryanto yang baru promosi itu ditangkap menerima suap.
Dua kasus yang terjadi ini sangat mirip, suap menyuap bisa berlangsung dengan vonis bebas akibat sekongkolnya antara advokat dan hakim yang tengah menyidangkan perkara tersebut. Hakim PN Surabaya, dalam perkara Ronal Tanur menerima suap 4,6 milyar. Sedangkan hakim Tipikor Muhamad Arif Nuryanto menerima 60 milyar.
Perbuatan suap pada dua pengadilan kelas 1 itu terjadi di depan banyak mata orang hebat di Jakarta dan Surabaya. Entah bagaimana pula jika peristiwa semacam ini terjadi jauh dari amatan dan perhatian. Semuanya tak menutup berbagai kemungkinan adanya demikian.
Pihak Kejaksaan Agung mengungkap kasus tersebut lewat gelagat persidangan yang mencurigakan kepada majelis hakim tersebut. Saksi saksi dan barang bukti dihadirkan dalam persidangan sudah dikondisikan antara pengacara dan majelis hakim. Maka dengan mudah vonis bebas itu terjadi.
Vonis bebas ontslag diberikan hakim Arif kepada tiga korporasi, PT Wilmar grup oleh jaksa dituntut denda 1 milyar dan uang pengganti 11,8 triliun yang direkturnya Tenang Parulian dikenakan subsider 19 tahun hukuman. PT Permata Hijau grup denda 1 milyar dan uang pengganti 937 milyar dan direkturnya David Virgo dihukum 12 tahun. PT Musim Mas grup direkturnya Gunawan Siregar dihukum 15 tahun, denda 1 milyar dan uang pengganti 4,8 trilyun.Tiga tersangka yang ditahan Kejagung. Selain hakim Muhammad Arif Nuryanto, ada panitera muda Wahyu Gunawan, pengacara Marcela Santoso. Selain barang bukti 60 milyar ada sejumlah mobil mewah yang sudah diamankan pihak penyidik Kejasaan Agung.
Ketika kasus hilirnya terungkap, kasus hulunya juga bakal terungkap. Dari mana pengacara yang berperan sebagai mafia hukum mendapat uang sebanyak itu hampir dipastikan datang dari tiga korporasi besar tersebut. Tak hanya sampai di situ, sejumlah petinggi lainnya jika jaksa melakukan upaya kasasi diatur dengan beres.
Dalam kasus ini, kita diingatkan kasus bebas Ronal Tanur, tak hanya pengacaranya yang terlibat, tapi juga ibunya, ketua pengadilan negeri Surabaya, menerima kecipratan suap ikut menjadi pesakitan di pengadilan Surabaya. Kasus hulu lainnya juga terungkap mantan pejabat eselon dua Mahkamah Agung zoni zarof ikut ditangkap Kejagung, dengan bukti satu triliun rupiah.
Presiden Prabowo Subianto, pernah geram tentang hukuman ringan para koruptor. Presiden juga menanggapi tumpahan air mata hakim di DPR permintaan ganji hakim untuk dinaikkan dan kini tengah dihitung. Namun, hakim hakim nakal masih berbuat menerima suap.