Pemilik SPBU yang Bercampur Air di Pasaman Diperas Rp55 Juta

Foto Harian Singgalang
×

Pemilik SPBU yang Bercampur Air di Pasaman Diperas Rp55 Juta

Bagikan opini

[caption id="attachment_10852" align="alignnone" width="792"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PASAMAN - Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang bercampur air di SPBU Sawah Panjang, Kecamatan Lubuk Sikaping tampaknya dimanfaatkan pemeras. Dengan ‘menjual’ nama Kapolres Pasaman AKBP Agoeng S. Widayat, pelaku yang belum dikatahui identitasnya tersebut meminta uang Rp55 juta ke pihak SPBU.

Anehnya, pihak SPBU menuruti permintaan tersebut. “Saya mendapat laporan ini beberapa hari setelah kejadian. Anehnya, mengapa pihak SPBU mau saja mentransfer uang dalam jumlah besar tanpa melakukan kroscek terlebih dulu,” kata Agoeng, Kamis (29/10).Awalnya pengelola SPBU itu, Jon Patra ditelpon seseorang yang mengaku akan ada kunjungan dari Kapolri ke Pasaman. Atas dasar itu, si penelpon ‘menjual’ nama AKBP Agoeng untuk meminta bantuan tambahan dana Rp55 juta yang akan digunakan untuk menjamu Kapolri.

Mendengar hal itu pihak SPBU Sawah Panjang langsung mengirimkan uang tersebut ke rekening yang disebutkan pelaku.“Jelas ini sangat merugikan nama baik saya dan juga pihgak SPBU. Sampai sekarang kami masih mendalami kasus ini,” kata AKBP Agoeng.

Ia mengatakan, pihak SPBU sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Pasaman. " Laporan sudah masuk atas nama Jon Fatra," lanjutnya. (chandra)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Ganefri
Terkini