Korupsi KTP Elektronik, KPK Panggil Mantan Dirut PT POS

×

Korupsi KTP Elektronik, KPK Panggil Mantan Dirut PT POS

Bagikan berita
Korupsi KTP Elektronik, KPK Panggil Mantan Dirut PT POS
Korupsi KTP Elektronik, KPK Panggil Mantan Dirut PT POS

[caption id="attachment_4608" align="alignnone" width="650"]Gedung KPK (net) Gedung KPK (net)[/caption]JAKARTA - KPK panggil mantan Direktur Utama PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana sebagai saksi, untuk penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan (e-KTP).

"Pemeriksaan I Ketut Mardjana sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (22/6).Namun belum diketahui kaitan PT Pos Indonesia dalam perkara ini.

Selain I Ketut Mardjana, KPK juga memanggil mantan direktur operasi surat pos dan logistik PT Pos Indonesia Ismanto, karyawan PT Maturnuwun Nusantara Eddy S Ginting dan karyawati PT Transdata Global Network Debby Susanti sebagai saksi dalam kasus tersebut.KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yaitu Sugiharto selaku Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut.(*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
IKLAN PU
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini