SINGGALANG - Tenang, Anda aman meskipun gagal bayar pinjaman oline karena terdapat 24 pinjol legal tidak memiliki DC Lapangan untuk penagihan utang nasabah.
Pada kesempatan kali ini, Hariansinggalang.co.id akan memberikan informasi tentang 24 pinjol legal yang tidak memiliki DC lapangan.
Pinjol-pinjol ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak memiliki DC lapangan untuk penagihan.
Seperti dilansir dari kanal YouTube Uang Pecah berjudul "24 pinjol legal OJK yang tidak memiliki Dc lapangan, update pinjol legal Maret 2025" pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Berikut adalah daftar 24 pinjol legal yang tidak memiliki DC lapangan:
1. Easycash2. Samir
3. AdaKami
4. Adapundi
5. Indosaku
Editor : RC 014Sumber : YouTube Uang Pecah