SINGGALANG - Setop bayar pinjol dengan ciri-ciri seperti ini. Bahaya risikonya bisa sebar data dan membuat Anda rugi.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait ciri-ciri pinjaman online yang tidak perlu dibayar.
Dilansir dari kanal YouTube Bang Tri berjudul "UPDATE ! STOP BAYAR PINJOL DGN CIRI-CIRI SEPERTI INI l jangan bayar pinjaman online jika . . ." pada Senin, 27 Januari 2025.
Seperti diketahui, pinjaman online telah menjadi salah satu solusi keuangan yang populer di Indonesia.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pinjaman online aman dan terpercaya.
Oleh karena itu, penting untuk memahami ciri-ciri pinjaman online yang tidak perlu dibayar.1. Pinjaman Online Tanpa Izin OJK
Pinjaman online yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah salah satu ciri-ciri pinjaman online yang tidak perlu dibayar.
OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia.
Jika sebuah pinjaman online tidak memiliki izin dari OJK, maka itu berarti bahwa pinjaman online tersebut tidak diawasi dan tidak diatur oleh OJK.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Bang Tri