Delapan Parpol Tidak Dapat Kursi di DPRD Agam

×

Delapan Parpol Tidak Dapat Kursi di DPRD Agam

Bagikan berita
Rapat pleno penetapan kursi DPRD di Agam. (antara)
Rapat pleno penetapan kursi DPRD di Agam. (antara)

Lubuk Basung -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu pada 2024 tidak memperoleh kursi di DPRD setempat.

"Ada delapan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Agam. Ini berdasarkan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Agam dalam Pemilu 2024 di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Kamis (2/5)," kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Kamis.

Ia mengatakan, partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Agam yakni, PDI-P, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara.

Setelah itu Partai Garda Republik Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo dan Partai Ummat.

"Partai Kebangkitan Nusantara memang tidak mengajukan bakal calon anggota legislatif saat Pemilu," katanya.

Ia mengakui pada pemilu sebelumnya PDI-P juga tidak mendapatkan kursi di DPRD setempat dan begitu juga Pemilu 2024.

Namun Pemilu 2024 ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh satu kursi di Dapil Agam empat meliput Kecamatan Baso, Ampek Angkek dan Canduang.

"Ini hal menarik, dimana di Agam PKB tadinya tidak mendapatkan kursi pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 mendapatkan satu kursi," katanya.

Ia mengakui PKS merupakan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di Agam pada Pemilu 2024 dengan sembilan kursi dan ketua DPRD Agam bakal diterima oleh kader PKB.

Untuk perolehan kursi selanjutnya diraih PAN dengan tujuh kursi, disusul Partai NasDem dengan enam kursi, Partai Demokrat enam kursi.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini