Polda Riau Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 107 Kg Sabu dan 2.736 Pil Ekstasi

×

Polda Riau Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 107 Kg Sabu dan 2.736 Pil Ekstasi

Bagikan berita
Foto Polda Riau Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 107 Kg Sabu dan 2.736 Pil Ekstasi
Foto Polda Riau Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 107 Kg Sabu dan 2.736 Pil Ekstasi

SINGGALANG RIAU - Selama Bulan Ramadhan 1445 H, Polda Riau berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dengan mengamankan 107,7 Kg sabu, 2.736 butir pil ekstasi, dan 214,45 gram ganja."Total ada 17 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dari 17 tersangka yang berhasil diamankan ini, ada satu tersangka yang diklaim Polda Riau pemasok ke kawasan Pangeran Hidayat atau kebih dikenal Panger, tersangka ini berinisial IW alias Iwan Kota.Tersangka ini mampu mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut selama ini.

"Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salam-Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota," papar Irjen Iqbal.Kapolda Riau Irjen Iqbal merasa bangga akan prestasi pengungkapan ini, bahkan dirinya berterimakasih atas kinerja dari Direktur Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dan tim, serta mengapresiasi kerja sama yang diberikan instansi terkait dan masyarakat.

"Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila pelaku ini membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat, saya sudah perintahkan tindak tegas walaupun mati," pungkasnya.Kontributor: Mhd Ihsan

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini