Pertashop Sumbar Bersatu Tolak Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

×

Pertashop Sumbar Bersatu Tolak Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Bagikan berita
Foto Pertashop Sumbar Bersatu Tolak Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Foto Pertashop Sumbar Bersatu Tolak Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

7. Sejak pertashop berdiri di Sumbar, sudah patuh dan taat mebayar pajak. Baik PPN, PPH, PBBKB, dan izin atau retribusi yang diwajibkan daerah. Namub, selama program kerjasama Pertashop yang dijalnkan Kemendagri dengan Pertamina ini, Pertashop Sumbar Bersatu melihat, belum ada peran pemerintah provinsi dalam mempermudah pelayanan kepada UMKM yg mengelola Pertashop.Pemerintah Provinsi hanya menerima potongan pajak PBBKB yan sudah langsung dipotong, saat masing-masing mitra atau pengurus Pertashop menebus pembelian BBM. Tanpa adanya upaya mbantu kemudahan berusaha dan keringanan2 termasuk modal berusaha.

Demikian, pernyataan sikap ini kami sampaikan. Untuk dapat disebarluaskan dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.Hormat Kami

Pertashop Sumbar BersatuCP:

1. M. Bayu Vesky, Pembina Pertashop Sumbar Bersatu (081371320442)2. Edi Susanto, Pembina Pertashop Sumbar Bersatu (08126722066)

3. Ramadanur, Ketua Umum Pertashop Sumbar Bersatu (085263195445)4. Two Efly, (Wakil Ketua Komuniasi dan Hubungan Antar Lembaga Pertashop Sumbar Bersatu (082283163023)

5. M. Fajar Rillah Vesky, Sekretaris Umum Pertashop Sumbar Bersatu (08116681949).

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini