Wakil Rektor Unand: Dosen KC Dinonaktifkan Sejak 20 Oktober

×

Wakil Rektor Unand: Dosen KC Dinonaktifkan Sejak 20 Oktober

Bagikan berita
Foto Wakil Rektor Unand: Dosen KC Dinonaktifkan Sejak 20 Oktober
Foto Wakil Rektor Unand: Dosen KC Dinonaktifkan Sejak 20 Oktober

PADANG - Wakil Rektor I Unand, Prof Mansyurdin menegaskan kejadian dugaan pelecehan oleh dosen baru-baru ini bukan karena pihak kampus tidak memproses atau menindaklanjutinya."Sebelum sampai ke Satgas PPKS pada 6 Oktober, pada awal 12 September kasus ini sudah diinvestigasi oleh pihak fakultas tempat oknum dosen itu mengajar. Kita sangat hati-hati dan sengaja tidak dibuka ke umum sebagai perlindungan terhadap korban," kata Mansyurdin, Jumat (23/12).

Dia juga mengatakan kalau Unand berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.Wakil rektor juga menyebutkan, untuk penonaktifan oknum ini sudah dilakukan sejak 20 Oktober lalu melalui SK rektor.

Kemudian, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand, Prof. Herwandi menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar ketika pihaknya kedatangan LSM Bidang Perempuan yang menyampaikan soal dugaan pelecehan ini."Akhir Agustus diperintahkan oleh rektor untuk membuat tim untuk investigasi, ada sebanyak 14 anggota. Kesimpulan dari investigasi, ada sejumlah mahasiswa yang diduga dilecehkan oleh oknum dosen FIB berinisial K," kata Herwandi.

Dia mengakui, tim yang dibentuk ini dibuat dengan hening tanpa mempublikasikan atau menyiarkan nama-nama korban ke publik, guna melindungi privasi korban."Namun yang pasti, fakultas sudah jauh hari menangani kasus ini," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan terhadap mahasiswi Unandini viral di media sosial.Seperti tertulis dalam sebuah video pendek oleh akun Instagram @InfoUnand, adapun oknum dosen tersebut berinisial KC yang mengajar di FIB UNAND.

Ditulis juga di sana, kejadian berawal saat korban bersama beberapa temannya datang ke rumah KC. Hingga kemudian saat teman-temannya sudah pamit pulang, korban masih berada di rumah KC.Saat itu korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak ikut perkuliahan karena harus pergi ke luar kota dengan tiket yang sudah dipesan.

KC pun tidak mengizinkan, dan mengancam tidak meluluskan korban, dan harus mengulang lagi mata kuliah di semester selanjutnya.KC kemudian memberikan solusi, dengan menyuruh korban membuat surat izin. Tak hanya syarat surat izin, tiba-tiba KC juga meminta cium kepada korban.

“Oknum dosen tersebut diduga melecehkan korban mahasiswinya sendiri. Dalam rekaman yang diambil korban secara diam-diam, terdengar KC memaksa korban untuk mencium korban berkali-kali. Aksi tersebut diperkirakan terjadi satu bulan yang lalu,” tulis akun Instagram Infounand, Rabu (21/12). (Wahyu)

Editor : Eriandi
IKLAN PU
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini