Polresta Padang Gagalkan Transaksi Sabu di Kapal Batang Arau

×

Polresta Padang Gagalkan Transaksi Sabu di Kapal Batang Arau

Bagikan berita
Foto Polresta Padang Gagalkan Transaksi Sabu di Kapal Batang Arau
Foto Polresta Padang Gagalkan Transaksi Sabu di Kapal Batang Arau

[caption id="attachment_42276" align="alignnone" width="800"]Ilustrasi. (okezone) Ilustrasi. (okezone)[/caption]PADANG - Transaksi narkoba digagalkan aparat kepolisian. Empat orang ditangkap di salah satu kapal di Batang Arau, Padang Selatan, Sabtu (3/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

Keempat tersangka adalah, Al Putra (38), Tafanus (48), James Wijaya (36) dan Tomi (36). Saat dibekuk polisi menyita sabu sabu paket sedang seharga Rp1 juta, bong (alat hisap) dan plastik bening pembungkus sabu.Langkah mereka tersandung setelah aksinya diketahui anggota Polair dan kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta. Keempatnya tidak dapat berbuat banyak setelah kapal tempat ia transaksi dikepung petugas.

Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis, melalui Kasat Narkoba, Kompol Daeng Rahman, Minggu (4/12) membenarkan penangkapan empat penguna narkoba tersebut.Selain transaksi kuat dugaan para tersangka akan melakukan pesta narkoba di dalam kapal tersebut. Setelah mengumpulkan barang bukti, tersangka digiring ke Mapolresta Padang guna pemeriksaan lebihlanjut. (gpa)

Editor : Eriandi
IKLAN PU
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini