PADANG - Ketenangan di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Migas PT Pertamina Teluk Kabung, Selasa (18/7) terusik. Sebuah boat bermuatan tiga penumpang merapat ke Dermaga 3.Mereka diduga melakukan pencurian dengan membuka flange cargo biosolar.
Port Manager PT Pertamina Trans Kontinental Teluk Kabung selaku Port Facility Security Officer (PFSO), Andi S. Wardana yang baru saja memantau keamanan fasilitas pelabuhan (Faspel) TUKS di CCTV segera memerintahkan petugas keamanan untuk menangkap pelaku.Tanpa menunggu lama, PFSO juga segera melaporkan peristiwa itu kepada kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur selaku Port Security Officer (PSO).
Petugas keamanan Faspel TUKS sempat kewalahan menghadapi pelaku. Bahkan, salah seorang petugas terluka akibat sabetan benda tajam yang dipakai pelaku.Pelaku juga sempat melemparkan korek api ke pipa yang bocor, sehingga terjadi ledakan dan api segera berkobar membakar Dermaga 3. Pipa yang bocor juga menumpahkan minyak ke laut.
Setelah petugas keamanan berjibaku dan mendapatkan tambahan personil pengamanan dari TNI dan Polri, pelaku berhasil diamankan dan ditahan di Polsek Bungus Teluk Kabung.Sementara, petugas HSSE Integrated Terminal Teluk Kabung segera memadamkan api.
Suara sirine ambulance yang meraung panjang membuat suasana jadi mencekam.Di laut, petugas juga segera memasang oil boom atau alat untuk menahan meluasnya tumpahan minyak.
Memakai empat buah boat khusus, mereka memasang juga peralatan lainnya agar minyak tak mencemari laut.Begitulah kejadian di pagi itu.Tapi ini semua hanyalah bagian dari kegiatan Exercise ISPS Code dan PKKTMP di Faspel TUKS Teluk Kabung yang dilaksanakan PT Pertamina Integrated Terminal Teluk Kabung bersama stakeholder terkait.Port Manager PT Pertamina Trans Kontinental Teluk Kabung, Andi S. Wardana mengatakan, kegiatan itu adalah salah satu upaya pihaknya melakukan pengamanan di Pertamina Teluk Kabung dan menjadi bagian dari tugas mereka melaksanakan kewajiban sesuai yang tertuang dalam ISPS Code.
“Jadi kewajiban dari ISPS Code itu dalam 18 bulan sekali harus dilaksanakan latihan seperti ini. Kebetulan hari ini juga bersamaan dengan latihan penanggulangan kebakaran dan tumpahan minyak,” terangnya.ISPS Code membagi level keamanan di pelabuhan menjadi tiga.
Level satu, kondisi aman terkendali, level dua, adanya ancaman dan level tiga saat ancaman sudah terbukti. Penanganan per level harus dilakukan dengan secepat-cepatnya.ISPS Code atau International Ship and Port Security Code merupakan aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan serta menjadi bagian dari konvensi internasional untuk kesehatan jiwa di laut.
Aturan ini juga secara khusus mengatur kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam menanggulangi ancaman terorisme di laut.Hal senada juga disampaikan Manager Marine Operation Sumbagut, Capt. Fadhly HR., S.sit.M.Mtr.
Editor : Eriandi