PADANG - Sepanjang Januari-April 2025, Polda Sumbar dan jajaran Polres mengamankan 436 tersangka kasus narkoba.
"Terdapat 335 kasus dengan jumlah terduga pelaku mencapai 436 orang yang dominan adalah kaum laki-laki, yakni sejumlah 423 orang, dan sisanya 13 perempuan dan saat ini sedang proses penyidikan semua tersangka di tahan di Polda Sumbar dan Polres Jajaran,” ucap Kapolda Sumbar Irjen. Pol Gatot Tri Suryanta, saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/4), di Mapolda.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 7,06 Kg, ganja 199,34 Kg, dan pil ekstasi 1.584, 5 butir ditambah 8,09 gram.
Lebih lanjut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan ada juga pengungkapan melalui proses Undercover Buy.
Kronologis kejadian yang paling menonjol adalah pengungkapan pada Jumat, 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.
Lokasi pertama berada di Jalan M. Yamin belakang pasar Lubuk Alung, Padang Pariaman. Tim berhasil menemukan lima paket besar ganja dan di lokasi kedua, yakni Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang, ditemukan sejumlah 42 paket besar ganja. Total dari kedua lokasi tersebut ialah 47 paket besar ganja yang berhasil diamanankan.Untuk Pasal yang disangkakan Terhadap para tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2), serta "Pasal 111 ayat (1),(2)" dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini tentunya di satu sisi prestasi kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan. Kami mengajak semua pihak semua pihak mari kita selesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini, sehingga generasi kita harus kita selamatkan dan mereka mempunyai masa depan,” harap Irjen Gatot.
Irjen Gatot juga mengatakan Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumbar.
“Polda Sumbar bekerja dengan semua pihak sehingga masalah peredaran Narkoba ini bisa kita hilangkan di Sumbar,” tutupnya. (der)
Editor : Eriandi