Tujuh Investor Manfaatkan Layanan Investasi Tiga Jam

×

Tujuh Investor Manfaatkan Layanan Investasi Tiga Jam

Bagikan berita
Tujuh Investor Manfaatkan Layanan Investasi Tiga Jam
Tujuh Investor Manfaatkan Layanan Investasi Tiga Jam

JAKARTA- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sebanyak tujuh investor telah memanfaatkan layanan investasi tiga jam sejak disosialisasikan Oktober 2015."Hingga 11 Januari 2016, terdapat tujuh perusahaan dengan total nilai investasi Rp17,85 triliun yang telah memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam peluncuran resmi layanan izin investasi tiga jam di Jakarta, Senin (11/1).

Ke tujuh perusahaan tersebut bergerak di bidang industri, properti, pembangkit listrik, pelabuhan dan budidaya ternak.Franky menjelaskan, layanan izin investasi tiga jam merupakan salah satu terobosan lembaganya dalam memberikan layanan investasi yang mudah dan cepat bagi para investor.

Layanan kilat tersebut juga merupakan buah paket kebijakan ekonomi jilid II yang dikeluarkan September 2015.Dengan syarat investasi Rp100 miliar atau menyerap 1.000 tenaga kerja, investor bisa melakukan perizinan investasi selama tiga jam dengan sembilan produk hasil. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini