- PASAL DEMI PASAL
Pasal 1Cukup jelas.
Pasal 2Cukup jelas.
Pasal 3Ayat (1)
Cukup jelas.Ayat (2)Yang dimaksud dengan “nagari” adalah satuan pemerintahan setingkat desa.Pasal 4
Cukup jelas.
Pasal 5Huruf a
Yang termasuk taman nasional antara lain Taman Nasional Daerah Singgalang, sebagian Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Taman Nasional Pulau Siberut.Huruf b