Ini Draft Lengkap RUU Sumatera Barat yang Memuat Falsafah ABS-SBK

Foto Harian Singgalang
×

Ini Draft Lengkap RUU Sumatera Barat yang Memuat Falsafah ABS-SBK

Bagikan opini

Pasal 7Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau” (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1646), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

 Pasal 8

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sumatera Barat dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau” (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1646), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Pasal 9Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

 Disahkan di Jakarta

pada tanggal …PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

 JOKO WIDODO

 Diundangkan di Jakarta

pada tanggal ...MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Ganefri
Terkini