Diancam Penjara, Longsor Sitinjau Juga Kena Ranjau Surat-surat

×

Diancam Penjara, Longsor Sitinjau Juga Kena Ranjau Surat-surat

Bagikan berita
Foto Diancam Penjara, Longsor Sitinjau Juga Kena Ranjau Surat-surat
Foto Diancam Penjara, Longsor Sitinjau Juga Kena Ranjau Surat-surat

Sekarang pada ruas tersebut belum ada pencegahan, namun hanya pembersihan jika ada longsor menimpa badan jalan.Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Syahputra A.Gani kepada media saat kunjungan Gubernur Mahyeldi mengatakan pihaknya akan tetap berupaya membantu pencegahan terjadinya longsor yang lebih besar.

"Karena kami adalah BPJN maka tanggung jawab kami sebenarnya terbatas pada kondisi jalannya. Tebing yang statusnya hutan lindung bukan lagi kewenangan kami," katanya.Meski demikian, pihaknya bersedia membantu dengan catatan ada jaminan tidak akan tersangkut persoalan hukum nantinya.

"Saya harus jaga anggota saya. Karena sebelum ini kami telah berinisiatif membantu membersihkan material yang berada di sisi jalan. Namun anggota kami dipanggil oleh BKSDA dan sempat dimintai keterangan sampai 1,5 jam dengan alasan kawasan yang dibersihkan adalah hutan lindung," jelasnya.Saat ini prioritas BPJN Sumbar adalah menjaga agar masyarakat tidak kehilangan akses pada jalan Sitinjau Lauik akibat tertutup longsoran.

Anggota DPRD Sumbar, Hidayat menegaskan DPRD akan memanggil Dinas Kehutanan dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumbar. Karena kondisi itu sudah terkait dengan nyawa manusia."Kita akan panggil Dinas Kehutanan, apa masalahnya. Kenapa harus berbelit-belit untuk mengatasi bahaya ancaman longsor yang bisa menelan korban jiwa,"katanya.

Menurutnya, adanya ancaman mempenjarakan di hadapan gubernur itu adalah keterlaluan. Kenapa harus seperti itu untuk menyelamatkan nyawa manusia. Ia juga akan memanggil Asisten II kantor gubernur karena lambat dalam menjalankan posisinya sebagai mediator (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini