Tersangka Rampok Aniaya Nenek dengan Sulo

×

Tersangka Rampok Aniaya Nenek dengan Sulo

Bagikan berita
Foto Tersangka Rampok Aniaya Nenek dengan Sulo
Foto Tersangka Rampok Aniaya Nenek dengan Sulo

Saat dilakukan interogasi di kantor Walinagari Atar, elaku mengakui perbuatannya danselanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Pemuda itu

pun dijerat dengan Pasal 365 ayat 1, 2, 3e KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yangancaman hukumannya 12 tahun penjara. (bakhtiar)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini