Selanjutnya sebagai pemberi1. SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa
Enam orang tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.Sedangkan sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant/mat)KPK Dalami Aliran Dana Terkait Kasus Edhy Prabowo
hariansinggalang.co.id
Opini lainnya
Khairul Jasmi
Cucu Ahmad Khatib, Dokter Kandungan Pertama di Saudi
Cucu Ahmad Khatib, Dokter Kandungan Pertama di Saudi
Muhammad Hidayat Putra
Ki. Hajar Dewantara; Hari Kelahirannya Sebagai Hari Pendidikan Nasional
Ki. Hajar Dewantara; Hari Kelahirannya Sebagai Hari Pendidikan Nasional
Dirwan Ahmad Darwis
Malangnya Nasib Si Minang, Hanyut Dalam Fatamorgana: Satu Lagi Otokritik
Malangnya Nasib Si Minang, Hanyut Dalam Fatamorgana: Satu Lagi Otokritik
Dr Elyana Novira SH., MH.
Pengawasan Perbankan Nasional Dalam Pusaran Geopolitik Global
Pengawasan Perbankan Nasional Dalam Pusaran Geopolitik Global
Eriandi
Yakin ke Olimpiade
Yakin ke Olimpiade
Oleh: Prof Ristapawa Indra
Menelisik Peluang Prof. Ganefri
Menelisik Peluang Prof. Ganefri