Kanwil Ditjenpas Sumbar Ikut Teken Deklarasi Perangi Narkotika

×

Kanwil Ditjenpas Sumbar Ikut Teken Deklarasi Perangi Narkotika

Bagikan berita
Deklarasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika bersama jajaran Forkopimda dan instansi vertikal Provinsi Sumatera Barat. (rif)
Deklarasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika bersama jajaran Forkopimda dan instansi vertikal Provinsi Sumatera Barat. (rif)

Penandatanganan ini menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan bukan hanya sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga bagian dari sistem besar pemberantasan narkoba dan pemulihan sosial.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar menginstruksikan kepada seluruh 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayahnya untuk mengakselerasi program yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya dalam tiga aspek utama: penegakan hukum, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi warga binaan.

“Perang terhadap narkotika di lapas dan rutan tidak bisa setengah-setengah. Razia harus dilakukan secara berkala dan insidentil, tes urin diberlakukan kepada pegawai dan warga binaan, agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan,” ujar Kepala Kanwil.

Namun, langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif. Kanwil Ditjenpas Sumbar juga mengusung pendekatan produktif. Salah satunya adalah program ketahanan pangan, di mana warga binaan diberdayakan untuk mengelola lahan kosong di dalam lapas/rutan. Hasil panen dimanfaatkan sebagai pasokan makanan serta dijual kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap kebutuhan lokal.

Tidak hanya itu, penguatan UMKM warga binaan juga menjadi prioritas. Melalui pelatihan keterampilan seperti pembuatan sandal, jilbab, sepatu, rajutan, hingga produksi bawang goreng, warga binaan didorong untuk tetap produktif dan kreatif meskipun berada di balik tembok penjara. Produk-produk tersebut diharapkan memiliki nilai jual yang dapat membantu mereka secara ekonomi, baik selama menjalani pidana maupun saat kembali ke masyarakat.

Dengan langkah strategis ini, Ditjenpas Sumbar menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan tempat stagnasi, melainkan ruang untuk perubahan, pemulihan, dan harapan baru—baik bagi warga binaan maupun bagi Sumatera Barat yang lebih sehat dan kuat. (*)

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini