AirNav untuk Negeri; ATC, Bertaruh Nyawa untuk Selamatkan Ratusan Jiwa

×

AirNav untuk Negeri; ATC, Bertaruh Nyawa untuk Selamatkan Ratusan Jiwa

Bagikan berita
Foto AirNav untuk Negeri; ATC, Bertaruh Nyawa untuk Selamatkan Ratusan Jiwa
Foto AirNav untuk Negeri; ATC, Bertaruh Nyawa untuk Selamatkan Ratusan Jiwa

Hingga kini, Alex memang tak bisa menyembunyikan traumanya. Dia ingat betul, hingga dua minggu pascaperistiwa mengerikan itu, pria kelahiran 1975 ini tak bisa tidur dengan nyenyak. “Kalau ada goyangan sedikit saja, saya pasti terjaga dan mengira gempa. Begitu hingga dua minggu. Bahkan, saya sempat takut sendiri,” kenangnya pilu.Makanya, dia ingin, ceritanya kepada Singgalang adalah tuturnya yang terakhir. Biar dia menyimpan lagi ingatan akan peristiwa itu dalam hati terdalamnya. Cukup sebagai pengingat untuk selalu meningkatkan ketakwaan kepada sang khalik, yang maha pemberi hidup dan kehidupan.

Sesuai aturan Sementara itu, General Manager Perum LPPNPI AirNav cabang BIM, Wisnu Hadi Prabowo mengatakan, petugas ATC semuanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Airnav Indonesia menjalankan tugas mengacu pada UU No. 1/2009 tentang Penerbangan dan PP No. 77 tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI). “Sesuai aturan itu, AirNav Indonesia diberi tugas untuk menyediakan jasa pelayanan navigasi penerbangan. Layanan tersebut, yaitu pelayanan lalu lintas udara, pelayanan telekomunikasi penerbangunan, pelayanan informasi aeronautika, pelayanan informasi metereologi penerbangan, dan pelayanan informasi pencarian dan pertolongan atau SAR,” tuturnya.Dalam pemberian layanan itu ada unit-unit layanan yang melaksanakannya dan pembagiannya berdasarkan wilayah kewenanganan, yakni tower (TWR), approach (APP), dan ACC. “TWR itu batas kewenangannya dari ground sampai 4.000 ft, APP dari ground hingga FL100, TMA dari fl100 hingga fl125, dan ACC dari FL245 hingga FL600. “Dalam memberikan layanan menggunakan radio VHF pada frekuensi tertentu,” terangnya lagi.

Para petugas pada setiap unit layanan ditegaskannya bekerja sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. Alex Ferdi juga mengatakan, profesionalisme ATC atau pun petugas pada unit layanan di AirNav Indonesia semuanya mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan secara nasional dan internasional. “Kita profesional tanpa intervensi pihak lain, bahkan pimpinan juga tidak bisa intervensi, karena yang kita sampaikan akan dipertanggungjawaban. Kita punya recordnya, juga ada CCTV. Itu terekam di kita dan di pesawat,” terang lulusan tahun 1999 Pendidikan Latihan Penerbangan Curug yang kini berubah nama jadi Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.Saat ini di BIM, hanya ada unit layanan tower, sedangkan APP telah pindah ke Pekanbaru. “Sekarang semua sedang proses. APP pindah ke Pekanbaru dengan alat radar dengan pengendalian dari sana. Di sini, ada monitor pengawasnya,” terangnya lagi.

Pemindahan itu, disampaikan Wisnu bagian dari upaya AirNav Indonesia terus memberikan yang terbaik untuk negeri dengan selalu berupaya melakukan pengembangan (continous improvement ). Salah satunya adalah dengan rencana peningkatan pelayanan surveillance di wilayah Padang. “Jadi yang sebelumnya pelayanannya diberikan secara prosedural (non-surveillance), nantinya akan ditingkatkan menjadi surveillance. Tujuannya adalah untuk lebih memastikan safety (keselamatan) dan efisiensi terhadap pesawat-pesawat yang beroperasi di wilayah Padang,” tegasnya.Lebih dari itu, demi memaksimalkan pelayanan, mereka tetap berkoordinasi dengan ‘saudara kandungnya’ PT Angkasa Pura sebagai pengelola jasa bandara dari sisi darat.

Apapun itu, ditegaskan keduanya, mereka akan tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku dan melaksanakan profesi dengan sebaik-baiknya, demi menyelamatkan ratusan jiwa, meski bertaruh nyawa sendiri. “Kita harap tentu tak ada lagi bencana,” imbuh keduanya. (yuniar)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini