Polisi Gagalkan Penyelundupan 259 Kg Ganja dari Aceh

×

Polisi Gagalkan Penyelundupan 259 Kg Ganja dari Aceh

Bagikan berita
Polisi Gagalkan Penyelundupan 259 Kg Ganja dari Aceh
Polisi Gagalkan Penyelundupan 259 Kg Ganja dari Aceh

angkut. Mereka ini baru kali ini tertangkap," tegas Muchlis.Setelah dihitung petugas, ada sebanyak 259 kg narkoba jenis ganja berhasil digagalkan peredarannya. "Kita juga berhasil memutuskan

mata rantai peredaran narkoba yang masuk ke Provinsi Jambi. Selain itu sebanyak 74 ribu jiwa yang terselamatkan dalam peredaran, danpenyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi," tandas Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini