angkut. Mereka ini baru kali ini tertangkap," tegas Muchlis.Setelah dihitung petugas, ada sebanyak 259 kg narkoba jenis ganja berhasil digagalkan peredarannya. "Kita juga berhasil memutuskan
mata rantai peredaran narkoba yang masuk ke Provinsi Jambi. Selain itu sebanyak 74 ribu jiwa yang terselamatkan dalam peredaran, danpenyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi," tandas Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi. (aci) Editor : EriandiPolisi Gagalkan Penyelundupan 259 Kg Ganja dari Aceh
Berita Terkait