Setelah beberapa lama tubuh korban lemas dan tersangka langsung meninggalkan korban.Baru sekitar 10 meter berjalan, tersangka ragu korban masih hidup, dia berbalik dan
memeriksa korban. Melihat urat nadi dileher masih bergerak, tersangka kemudianmengayunkan parang ke leher korban.
Setelah dianggap meninggal, MS memikul korban untuk disembunyikan di semak-semakrawa yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian
tersangka mengambil uang dari kantong celana korban Rp4 juta dan satu unit handphone.Kemudian tersangka juga menyembunyikan sepeda motor korban di semak-semak. MS
membersihkan badan dan pakaian. Di perjalanan pulang MS menemukan bajutergantung di batang pohon dan baju tersebut dipakai hingga ke rumahnya di Air Runding.
Setelah kejadian itu, tersangka melarikan diri ke rumah orangtuanya selama 2 hari diSidimpuan, kemudian pergi ke Jambi sekitar 1 bulan ke rumah saudaranya. Balik lagi keSidimpuan dan menetap di sana. Tersangka sudah berkebun pula di sana.Berkat kesigapan dan terus mencari oleh tim Polres akhirnya Minggu (24/2) tersangka
ditangkap di Sidimpuan. Tim terdiri dari enam anggota yang dimpin Kanit Tipidter, IpdaRandhya. Pada saat penangkapan, tersangka sempat melawan sehingga terpaksa
dilumpuhkan dengan timah panas polisi di kakinya."Motif pembunuhan ini dikarenakan sakit hati dituduh mencuri cabai dan dengan kata-kata dari korban 'panggil bapakmu biar main kita'," ujar Kapolres. (dika)
Editor : Eriandi