b. Copy akta kelahiranc. Copy ijazah/ Surat Keterangan Lulus yang dilegalisasi
d. Copy transkrip nilai terakhir yang dilegalisasie. Copy KTP
f. Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahang. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar (nama peserta ditulis di belakang foto)
h. . Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisiani. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari Kepolisian atau Rumah Sakit
j. Bagi Pelamar S1/D-IV dari lulusan program Lintas Jalur (D-III yang meneruskan ke S1/ D-IV), wajib melampirkan:- Transkrip nilai D-III yang dilegalisasi- Ijazah D-III yang dilegalisasik. Berkas dimasukkan ke dalam map sesuai urutan di atas dengan menuliskan nama dan kode yang dilamar pada cover map. (aci)
Editor : Eriandi