[caption id="attachment_34467" align="alignnone" width="650"] Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto sedang menguji urine sopir angkutan umum. (armadison)[/caption]SAWAHLUNTO - Sebanyak 51 sopir angkutan umum di Kota Sawahlunto dites urine untuk membuktikan dan memastikan ada atau tidak mengkonsumsi narkoba. Hasil
tes urine, seorang diantara sopir itu terbukti positif mengkonsumsi narkoba."Sopir yang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, kita harus wajib lapor ke BNNK Sawahlunto, "kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto Guspriadi kepada Singgalang, Senin (27/6/2016).
Ia mengatakan, tes urine yang dilakukan pada sopir angkutan umum pada Sabtu, 25 Juni 2016 adalah perintah dari Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan dalam mengemudikan, terutama dalam menghadapi lebaran Idul Fitri 1437 H.Dikemukakan Kepala BNNK, dengan tingginya intensitas mengemudikan kendaraan mengangkut penumpang bisa jadi ada sopir mengkonsumsi narkoba. (armadison) Editor : Eriandi