Ini Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja

×

Ini Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja

Bagikan berita
Ini Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja
Ini Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja

  • Salinan KTP masing-masing pekerja.
  • Salinan KK / Kartu Keluarga masing-masing pekerja.
  • Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar.
  • Sama halnya dengan pendaftaran tenaga kerja dalam hubungan kerja, Anda dapat membuka halaman web BPJS Ketenagakerjaan. Silakan gunakan alamat perwakilan organisasi kelompok Anda. Kemudian, Anda bisa tunggu pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah menerima pemberitahuan tersebut, Anda dapat membawa dokumen yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota / daerah Anda.Bicara soal BPJS Ketenagakerjaan, apa saja sebenarnya manfaat yang akan Anda terima ketika sudah jadi peserta? Jawabannya, ada banyak! Beberapa program manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya adalah sebagai berikut: Program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, program Jaminan Hari Tua atau JHT, program Jaminan Kematian atau JKM serta program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan atau JPK.

    Melalui program-program ini diharapkan para pekerja akan memiliki kesejahteraan ekonomi dan sosial. Paling tidak, para pekerja dapat meminimalisir risiko akibat beberapa kejadian tak diinginkan ataupun pada saat usia tua dan memasuki usia pensiun nantinya. Jadi, segera daftarkan diri Anda menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan secepatnya! Anda yang berstatus dalam hubungan kerja ataupun di luar hubungan kerja bisa menikmati manfaat tersebut. (*)

    Editor : Eriandi
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Ganefri
    Terkini