Omnibus Law Bisa Rugikan Pengusaha Bongkar Muat

×

Omnibus Law Bisa Rugikan Pengusaha Bongkar Muat

Bagikan berita
Omnibus Law Bisa Rugikan Pengusaha Bongkar Muat
Omnibus Law Bisa Rugikan Pengusaha Bongkar Muat

PADANG - Omnibus Law yang saat ini tengah menjadi pembahasan  antara dDPR dan pemerintah berpotensi merugikan penguasaha bongkar muat.Ketua Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia ( APBMI ) Sumatera Barat, HM Tauhid, Jumat (28/2) mengatakan, apa yang dulakukan pemerintah jelas akan membuat para pengusaha dan pekerja bongkar muat makin terjepit.

"Seharusnya APBMI sebagai asosiasi resmi bidang PBM dilibatkan dalam penyusunan draft RUU tersebut, apalagi ini berkaitan langsung dengan kerja kami," ungkap Tauhid.Mereka juga meminta agar bisa ditinjau kembali aturan yang ada di Omnibus Law khususnya pasal 91 berkenaan dengan Syarat harus Badan Usaha BUP yang boleh menjalankan Usaha di Pelabuhan. Untuk menjadi BUP syaratnya tidak mampu dipenuhi perusahaan swasta yang sudah ada dan beroperasi.

Tauhid dan pengurus APBMI Sumbar juga menilai, lahirnya Omnibus Law ini akan mematikan para pengusaha PBM di Pelabuhan, karena syarat tersebut seperti akal-akalan pihak tertentu dalam membunuh bidang usaha bongkar muat."Ini bisa membunuh kami. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi pada Rapimnas Kadin di Bali, ditegaskanBUMN dan Pemerintah akan mendahulukan Perusahaan Swasta untuk bekerja seluas-luasnya," tegas Tauhid lagi.

APBMI tetap akan mepanjutkan perjuangan mereka untuk membatalkan RUU ini."Kami APBMI Sumbar tetap akan berjuang bersama-sama teman-teman yang lain se-Indonesia, untuk membatalkan RUU ini menjadi UU, karena akan berdampak buruk pada ribuan jiwa yang mencari nafkah pada bidang usaha ini," tegasnya mengakhiri. (rel)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini