Berselancar di Ruang Big Data Penduduk Indonesia

Foto Harian Singgalang
×

Berselancar di Ruang Big Data Penduduk Indonesia

Bagikan opini

Saya memperhatikan di kantornya kemarin semua dinding dipenuhi informasi mengenai hal tersebut. Ruang kerjanya sendiri merangkap menjadi studio. Semua sudutnya diisi dengan back drop acara penyuluhan. Di situlah rupanya dia syuting atau merekam materi tutorialnya. Begitu masuk ruangannya kami pun berfoto-foto dengan backdrop itu.Guru Besar termuda

Wikipedia mencatat Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara yang lahir dari keluarga sederhana di Sleman, Yogyakarta. Pendidikan S1 ditempuh pada tahun 1988–1992 dari FH UNS. S 2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993–1995 dari Program Magister Hukum Undip dan Program Doktor Hukum juga ditempuh dari kampus yang sama pada tahun 1996–2001.Sejak remaja, anak pasangan Dibyo Suwarto-Sukamtiyah ini terbilang aktif dalam berbagai kegiatan. Selain karate, Ia juga aktif dalam klub remaja pecinta alam, serta karang taruna.

Zudan menyelesaikan S1 S2 S3 seluruhnya dari bea siswa. Ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UNS Surakarta, ia sudah mendapat bea siswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti. Setidaknya, bea siswa yang didapat kala itu dapat meringankan beban orangtua. Prestasi yang sama berlanjut hingga S2 Universitas Diponegoro Semarang mendapatkan beasiswa dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya dan Program S 3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro juga mendapatkan beasiswa program unggulan dari Program Urge World Bank.Zudan merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum. Berkat keahliannya di bidang tersebut, pada usia 35 tahun ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia. Ia terpilih menjadi Ketua Umum Federasi Karate Indonesia selama dua periode, dari 2014 sd sekarang. Belum lagi dalam kegiatan sosial, Prof Zudan adalah ketua Badan Pengeloala Masjid An Nuur kemendagri, dan Dewan Pembina Masjid Al Huda taman Kota Bekasi.

Sepanjang karirnya di Kemendagri, Zudan banyak memberi warna dalam proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim penyusun Rancangan Undang-Undang. Setidaknya, ada 18 undang-undang dan berbagai peraturan yang ikut ia bidani. Di antaranya, UU Pemerintahan Daerah, UU Desa, UU Pemilu Presiden dan UU Pemilu Legastif. Enam tahun lalu, Zudan pernah menjadi penjabat Gubernur Gorontalo masa jabatan 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017.Selamat menunaikan Ibadah Haji Prof Zudan. Semoga kembali ke Tanah Air menyandang Hajjan Mabrurah.(*)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Ganefri
Terkini