[caption id="attachment_11210" align="alignnone" width="753"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PULAU PUNJUNG - Pemkab Dharmasraya mencatat terdapat 900 warga memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, sehingga terkendala dalam pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
"Dari angka itu baru 50 orang yang memberikan laporan, sedangkan lainnya belum," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dharmasraya, Sukarni di Pulau Punjung, Minggu (2/8).Agar permasalahan NIK ganda ini cepat selesai, diimbau masyarakat yang merasa memiliki NIK ganda agar segera melapor ke kantor Disdukcapil setempat.
Pengurusan E-KTP tidak akan bisa cepat selesai jika ada kendala seperti ini.Kalau tidak ada kendala pengurusan E-KTP bisa ditunggu, tapi kalau ada NIK ganda masyarakat harus menunggu beberapa waktu.Terjadinya NIK ganda biasanya karena sudah terdaftar di daerah lain, dan ini menjadi penyebab tidak bisa dicetaknya E-KTP."Jika ada NIK ganda kami tidak bisa melakukan cetak E-KTP," katanya.(*/aci)
Editor : Eriandi