JAKARTA - Partai Priboemi secara resmi telah mendaftar ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk melengkapi persyaratan sebagai Partai Politik yang Berbadan Hukum."Alhamdulillah, Jumat (24/7) Partai Priboemi telah resmi mendaftar ke Kemenkumhan untuk melengkapi persyaratan sebagai Partai Politik Berbadan Hukum," Kata Ketua Umum Partai Priboemi H Muhardi di Jakarta, Sabtu (25/7).
Pendaftaran Partai Priboemi dipimpin langsung Ketua Umum Partai Priboemi H Muhardi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Heikal Safar, Bendahara Umum Partai Heni Juniarti, serta didampingi oleh Wakil Ketua Umum Bidang OKK dan Bapilu Deddy Veriyanto.Selain itu hadir juga Wakil Ketua Umum Bidang Humas, Sosial, Budaya, Balitbang, dan IT Amrun Podungge, Wakil Sekjen Bidang OKK dan Bapilu Ayu Agustina, serta Ketua Bidang Buruh dan Nelayan Hery Iswanto. (*/lek)
Sumber: antara Editor : Eriandi