[caption id="attachment_2316" align="alignnone" width="650"] Pembakaran dompng di Jambi (infojambi.com)[/caption]JAMBI - Polda Jambi, TNI dan pihak terkait menghancurkan 48 unit mesin dompeng, yang dipakai untuk melakukan aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi.
"Ini merupakan upaya pemberantasan PETI yang kini kian marak di beberapa daerah di Provinsi Jambi," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Minggu (22/3).Penghancuran dompeng dengan cara dibakar itu dilakukan bersama pihak Kodim di berbagai daerah, dalam rangka operasi pemberantasan PETI yang digelar kepolisian di sejumlah kabupaten di Jambi.
"Kami juga sudah sepakat dengan Dandim, Kepala Daerah, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk membentuk tim pemberantasan PETI ini," lanjut Bambang.Sejauh ini aktivitas PETI sudah agak berkurang, dengan langkah pemberantasan dilakukan dengan pola yang berbeda yakni menghindari kontak fisik antara aparat dengan warga.
Selain itu, untuk menangani kasus yang sangat sulit ini, Polda Jambi juga membentuk forum diskusi bersama dengan Pemerintah Daerah, Korem, Kejaksaan dan Pengadilan."Agar dalam penertiban tidak ada kekerasan, maka dibuat forum diskusi ini dan alhamdulillah bisa berjalan dengan baik," kata Bambang Sudarisman.
JAMBI - Polda Jambi, TNI dan pihak terkait menghancurkan 48 unit mesin dompeng, yang dipakai untuk melakukan aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi."Ini merupakan upaya pemberantasan PETI yang kini kian marak di beberapa daerah di Provinsi Jambi," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Minggu (22/3).
Penghancuran dompeng dengan cara dibakar itu dilakukan bersama pihak Kodim di berbagai daerah, dalam rangka operasi pemberantasan PETI yang digelar kepolisian di sejumlah kabupaten di Jambi."Kami juga sudah sepakat dengan Dandim, Kepala Daerah, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk membentuk tim pemberantasan PETI ini," lanjut Bambang.Sejauh ini aktivitas PETI sudah agak berkurang, dengan langkah pemberantasan dilakukan dengan pola yang berbeda yakni menghindari kontak fisik antara aparat dengan warga.Selain itu, untuk menangani kasus yang sangat sulit ini, Polda Jambi juga membentuk forum diskusi bersama dengan Pemerintah Daerah, Korem, Kejaksaan dan Pengadilan.
"Agar dalam penertiban tidak ada kekerasan, maka dibuat forum diskusi ini dan alhamdulillah bisa berjalan dengan baik," kata Bambang Sudarisman. (*/aci)