Nasabah Wajib Simak! 5 Ciri-ciri Pinjol Terancam Bangkrut dan Bikin Utang Hangus!

×

Nasabah Wajib Simak! 5 Ciri-ciri Pinjol Terancam Bangkrut dan Bikin Utang Hangus!

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjol Legal OJK Bahaya galbay 2025. (Foto: Canva/ kanal Youtube Lapak Galbay)
Ilustrasi Pinjol Legal OJK Bahaya galbay 2025. (Foto: Canva/ kanal Youtube Lapak Galbay)

Saat terlalu banyak gagal bayar, pinjol akan kesulitan bayar operasional hingga bunga investor. Biasanya, perusahaan tidak mempublikasikan data ini secara terbuka, tapi kalau sampai bocor atau disinggung media, itu jadi sinyal bahaya.

2. Melanggar aturan OJK

Banyak pinjol yang nekat langgar aturan, seperti meneror nasabah, menyebarkan data pribadi, atau tidak memiliki izin resmi.

Jika pelanggaran ini dilaporkan dan terbukti, OJK bisa menjatuhkan sanksi berupa pembekuan izin hingga penutupan.

3. Ditarik dari daftar pinjol legal OJK

Kalau kamu cek di situs resmi OJK dan nama aplikasi pinjol favoritmu sudah nggak ada, hati-hati! Itu tandanya aplikasi itu sudah tidak diawasi secara resmi dan besar kemungkinan sedang bermasalah.

4. Penurunan reputasi secara drastis

Banyak pengguna mulai mengeluh di media sosial, rating aplikasi turun drastis di Play Store, atau ada pengakuan galbay masal, semua itu adalah sinyal bahwa pinjol tersebut sedang menuju jurang kebangkrutan.

5. Tidak bisa mencairkan dana investor atau pemberi pinjaman

Beberapa pinjol menggunakan skema peer-to-peer, di mana ada pihak pemberi dana yang nantinya menerima imbal hasil.

Editor : RC 014
Sumber : kanal Youtube Lapak Galbay
Bagikan

Berita Terkait
Terkini