JAKARTA - Tragedi kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang terjadi pada Selasa (06/05/2025) pagi di depan Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, menyisakan duka mendalam.
Kecelakaan tunggal ini merenggut 12 korban jiwa, termasuk dua anak-anak yang menjadi penumpang dalam perjalanan tersebut. Peristiwa memilukan ini kembali membuka luka lama soal keselamatan transportasi darat di Indonesia.
Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PAN, Arisal Aziz, turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para keluarga korban. Dalam pernyataannya, H. Arisal mengungkapkan keprihatinan yang sangat besar terhadap seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum. Ia menilai kejadian ini bukan hanya musibah biasa, melainkan sinyal kuat bahwa sistem transportasi nasional sedang tidak baik-baik saja.
“Saya sangat berduka atas tragedi ini. Ini bukan hanya soal duka, tetapi juga alarm keras bagi kita semua untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi darat di negeri ini,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan regulasi dan pengawasan yang ketat terhadap angkutan umum, terutama yang melayani rute antar provinsi.
Sejumlah pakar transportasi menilai bahwa penyebab utama dari kecelakaan ini bukan semata karena kendala teknis pada kendaraan, tetapi lebih pada unsur kesalahan manusia atau human error.Menurut mereka, pengemudi diduga mengalami kelelahan yang berdampak pada kelalaian saat mengemudi. Selain itu, lemahnya sistem regulasi dan minimnya komitmen pengawasan dari pihak terkait juga dinilai turut memperparah kondisi keselamatan transportasi umum.
H. Arisal Aziz menegaskan bahwa evaluasi bukan hanya dilakukan pada aspek teknis kendaraan seperti kelayakan jalan atau jadwal perawatan, namun juga menyeluruh terhadap manajemen perusahaan otobus, kompetensi sopir, serta waktu kerja pengemudi.
“Sudah saatnya kita serius membenahi sistem dari hulu ke hilir. Setiap nyawa yang melayang karena kelalaian adalah harga yang terlalu mahal,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan pusat agar lebih aktif melakukan audit berkala terhadap perusahaan angkutan umum. Selain itu, H. Arisal mengimbau agar Kementerian Perhubungan memberikan sanksi tegas terhadap operator transportasi yang terbukti lalai dalam memastikan keamanan operasional armadanya.
Editor : Eriandi