Karanganyar - Polemik gagalnya Josal FC melaju ke babak 16 besar Liga 4 berbuntut pengajuang banding oleh manajemen Josal FC.
Josal FC Piaman diputuskan gagal melaju ke 16 besar Liga 4 Nasional berdasar Surat Keputusan PSSI Nomor 1959/AGB/241/V-2025 Tanggal 04 Mei 2025. PSSI memutuskan Persitara yang berhak ke 16 besar berpegang pada regulasi Liga 4 Pasal 23 ayat 12 huruf b dimana tim asal Jakarta Utara unggul head to head atas wakil Sumatera Barat Josal FC Piaman.
Berdasar keputusan tersebut, manajemen Josal FC mengajukan keberatan. Manajer Josal FC Piaman Suri Yandri mengirimkan surat pengajuan banding kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Berikut isi surat pengajuan banding Josal FC Piaman nomor 001/JSL-FC/V/2025 tanggal 4 Mei 2025.Kepada Yth.
Ketua Umum PSSI Bpk Erik Tohir
Assalamu’alaikumWr. Wb.
Dengan hormat disampaikan kami JOSAL FC PIAMAN mengajukan banding atas keputusan berdasarkan surat Nomor: 1959/AGB/241/V-2025 Tanggal 04 Mei 2025 tentang keberatan atas keputusan surat Klasmen Akhir Babak 32 Liga 4 Nasional Tahun 2024/2025 grup Q, R, S dan T. Saya bertanda tangan dibawah ini :
Editor : Eriandi